English (United Kingdom)Indonesian (ID)

Selamatkan Terumbu Karang Indonesia

 

 

 

 

Negara kepulauan Indonesia ditahun 2001 mempunyai terumbu karang seluas 51.020 kilometer persegi atau 17.95 % dari seluruh terumbu karang dunia. Ini adalah data dari sebuah badan PBB Environment Program World Conservation Monitoring Center World Atlas of Coral Reefs.

Indonesia mempunyai terumbu karang terbesar didunia, disusul oleh :

Australia dengan 48.460 km2.
Filipina dengan 25.060 km2.
Perancis dengan 14.280 km2.
Papua New Guinea dengan 13.840 km2.
Fiji dengan 10.020 km2.
Maldives dengan 8.920 km2.
Saudi Arabia dengan 6.660 km2.
Kepulauan Marshall dengan 6.110 km2.
India dengan 5.790 km2.

Indonesia dan negeri-negeri tersebut diatas mendapatkan keuntungan besar dari biodiversity terumbu karang yang dimilikinya, karena terumbu karang/ coral reefs merupakan sumber makanan dan pendapatan bagi banyak orang melalui kegiatan penangkapan ikan dan turisme dan juga sumber bahan baku beberapa jenis obat, demikian dinyatakan oleh badan PBB tersebut. Selain itu terumbu karang juga merupakan proteksi pantai.

Sekelompok terumbu karang dibawah air merupakan kumpulan dari binatang-binatang kecil hidup di air laut yang mengandung bahan gizi.

Mereka kebanyakan berada diperairan laut dangkal didaerah tropis terutama di Samudra Pasifik.

Terumbu karang yang sering disebut sebagai “ hutan hujan dilaut” membentuk berbagai macam eco system dibumi, mereka itu mempunyai nilai ekonomis yang amat besar secara global. Mereka menempati kurang dari 1% lautan dunia, tetapi mereka merupakan rumah bagi 25% semua jenis rumpun laut/ marine species.

Ecosystem terumbu karang yang sangat rapuh itu perlu diselamatkan. Karena meraka rentan terhadap bahaya-bahaya yang dikarenakan oleh penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak/blast fishing, perubahan iklim, acidifikasi laut, penangkapan ikan dengan sianida, pemanfaatan sumber terumbu karang yang berlebihan dll.

 

 

 

 

Hentikan penangkapan ikan dengan bahan peledak

Badan PBB telah mengeluarkan peringatan bahwa aktivitas manusia seperti penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak/blast fishing, secara serius telah mendegradasi terumbu karang di pelbagai belahan dunia termasuk di Indonesia yang telah mempraktekkan “pengeboman” ikan sejak Perang Dunia II.

Menurut riset ilmiah tahun 1999, “pengeboman ikan” telah dipilih oleh sementara nelayan lokal, disebabkan merupakan “jalan yang mudah dan menguntungkan untuk menangkap ikan di terumbu karang”. Harus diperhatikan bahwa “pengeboman ikan” sunguh-sungguh mengancam ecosystem terumbu karang dan bahkan akan menghilangkan penangkapan ikan di terumbu karang.

Meski Pemerintah Indonesia telah dengan tegas melarang “pengeboman Ikan” , metode yang destruktif ini masih saja digunakan sementara nelayan yang tidak bertanggung jawab.

Hal seperti ini mesti segera dihentikan karena membahayakan pelestarian biodiversity terumbu karang dan merugikan eco tourism.


JagadKejawen,

Arie Suryo

Sumber informasi dari : Coral Reef Indonesia